Main Article Content

Abstract

Pandemi Covid-19 menyebabkan menurunnya pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada banyak sektor, salah satunya kehutanan. Masyarakat dan petani di sekitar kawasan hutan terimbas adanya kebijakan karantina wilayah, baik secara aksesibilitas maupun lapangan pekerjaan. Kawasan hutan perlu dihidupkan sebagai sumber mata pencaharian masyarakat desa hutan dan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, salah satunya melalui kegiatan perhutanan sosial (PS). Hasil kajian menunjukkan bahwa PS memiliki posisi yang strategis dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19, yaitu melalui pembentukan dan peningkatan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Sampai dengan 13 Desember 2021, PS telah menyasar 1.014 desa tertinggal dan 305 desa perbatasan. Pemberian persetujuan PS juga telah melibatkan 1.049.096 Kepala Keluarga (KK). Dari aspek usaha, terdapat 550 KUPS (Gold dan Platinum) yang telah mendapatkan manfaat ekonomi dari usaha PS, artinya KUPS telah memiliki akses pasar lingkup lokal, nasional, serta regional/internasional. Berdasarkan hasil kuesioner, 36,8% KUPS menilai bahwa PS telah menjadi mata pencaharian utama dan cukup memenuhi kebutuhan primer. Pendapatan KUPS berkisar antara Rp 25-75 juta/bulan. Kelompok masyarakat mengonfirmasi bahwa PS bisa menjadi solusi pemulihan ekonomi kelompok di masa pandemi, bahkan 96,8% KUPS menilai bahwa dengan diberikannya persetujuan PS bisa menjadi solusi perbaikan ekonomi kelompok. Dari sisi lingkungan, sebagian besar KUPS menyatakan bahwa perambahan kawasan hutan turun hingga 50%. Meskipun demikian, dalam pelaksanaannya PS masih memiliki beberapa kendala, salah satunya jumlah dan anggaran pendamping yang terbatas, serta belum sinerginya antara program yang mendukung PS. Untuk itu, regulasi percepatan pengelolaan PS yang terpadu dan terintegrasi perlu segera ditetapkan untuk mengakomodasi program dan kegiatan sektor lain yang mendukung PS serta untuk memberikan kepastian penganggaran dalam rangka keberlangsungan usaha PS.

Keywords

pandemi Covid-19 perhutanan sosial KUPS dampak ekonomi dampak lingkungan

Article Details

How to Cite
Mutaqin, D. J., Wahyuni, I., & Rahayu, N. H. (2022). Analisis Kegiatan Perhutanan Sosial dalam Peningkatan Kualitas Lingkungan dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pasca Pandemi Covid-19. Bappenas Working Papers, 5(2), 159 - 175. https://doi.org/10.47266/bwp.v5i2.135

References

  1. Dewi, I. N. (2018). Kemiskinan Masyarakat Sekitar Hutan dan Program Perhutanan Sosial (Poverty of the Community Around the Forest and the Social Forestry Program). Info Teknis EBONI, 15 (2), 65–77. http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/buleboni/article/view/5155
  2. Gunawan, H., & Afriyanti, D. (2019). Potensi Perhutanan Sosial dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Restorasi Gambut. Jurnal Ilmu Kehutanan, 13 (2). https://journal.ugm.ac.id/jikfkt/article/view/52442/26495
  3. Hanafiah, H., Sutedja, A., & Ahmaddien, I. (2020). Pengantar Statistika (E. Jaelani (ed.); Oktober, 2). Widina Bhakti Persada. https://repository.penerbitwidina.com/media/329127-pengantar-statistika-d952b272.pdf
  4. Hiola, A. S., Puspaningrum, D., & Husin, S. (2017). Sosial Dalam Perspektif Masyarakat Lokal : Empat Tahun Hutan Tanaman. Akademia.
  5. Kamaluddin, A. K., & Tamrin, M. (2019). Pemberdayaan Masyarakat berbasis Potensi Lokal melalui Skema Perhutanan Sosial di Area KPH Ternate-Tidore. Jurnal Techno:Jurnal Penelitian, 8 (2), 10. http://ejournal.unkhair.ac.id/index.php/Techno/article/view/1350
  6. Kastanya, A., Tjoa, M., Mardiatmoko, G., Latumahina, F., Bone, I., & Aponno, H. (2019). Kajian Dampak Perhutanan Sosial Wilayah Maluku-Papua. Program Studi Manajemen Hutan PPs UNPATTI, 2019. https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=iKGKDwAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA1&dq=Perhutanan+Sosial+menambah+tutupan+lahan&ots=l1aMn_F-Xj&sig=3H7F6CMi1_5QcNWkPxu5Aoh-Mhg&redir_esc=y#v=onepage&q=Perhutanan Sosial menambah tutupan lahan&f=false
  7. Kholifah, U. N., Wulandari, C., Santoso, T., & Kaskoyo, H. (2017). Kontribusi Agroforestri Terhadap Pendapatan Petani di Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung. Jurnal Sylva Lestari, 5(3), 39. https://doi.org/10.23960/jsl3539-47.
  8. Olivi, R., Qurniati, R., & . F. (2015). Contribution of Agroforestry Forincomefarmers in the Village Sukoharjo 1 Sub-District Sukoharjo District Pringsewu). Jurnal Sylva Lestari, 3(2), 11.
  9. Putra, Y. H., Sundawati, L., & Trison, S. (2021). Dampak Sosial dan Ekonomi Pandemi Covid-19 pada Masyarakat Desa Sekitar Hutan KPH Purwakarta (Kasus: Desa Kutamanah) [IPB University]. In IPB Repository UT-Forest Management. http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/109550
  10. Putraditama, A., Kim, Y.-S., & Medor, A. J. (2019). Community forest management and forest cover change in Lampung, Indonesia. Elsevier, 106(Forest Policy and Economics), 10.
  11. Satriadi, T., Aryadi, M., & Fauzi, H. (2020). Persepsi dan Sikap Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Tebing Siring terhadap Program Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Lebah Madu. Jurnal Hutan Tropis, 8 (2), 9. https://ppjp.ulm.ac.id/journal/index.php/jht/article/view/9050
  12. Tampubolon, R., Zuska, F., & Purwoko, A. (2022). Strategi Pendampingan dalam Pengembangan Usaha Kelompok Perhutanan Sosial di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Jurnal Serambi Engineering, VII (1), 2510–2519. http://www.ojs.serambimekkah.ac.id/jse/article/view/3706/2787
  13. Wollenberg, E., Belcher, B., Sheil, D., Dewi, S., & Moeliono, M. (2004). Mengapa Kawasan Hutan Penting bagi Penanggulangan Kemiskinan di Indoesia (No. 4; Governance Brief).

Most read articles by the same author(s)