Main Article Content

Abstract

Pengendalian merger dan akusisi merupakan salah satu kegiatan di dalam Program Pengawasan Persaingan Usaha yang merupakan program pendukung terciptanya daya saing dan struktur ekonomi yang lebih baik dalam rangka mewujudkan transformasi ekonomi. Aktivitas utama pengendalian merger meliputi penilaian atas penyampaian notifikasi dan permohonan konsultasi merger dan akuisisi yang pada dua tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan. Pada situasi pandemi ini kemampuan pendanaan negara untuk membiayai penilaian merger dan akusisi menjadi sangat terbatas padahal di lain sisi terdapat peluang untuk mengurangi beban pembiayaan tersebut melalui partisipasi pelaku usaha melalui kerangka PNBP. Pengenaan biaya atas penilaian merger dan akuisisi ini sudah banyak diterapkan di berbagai negara dengan berbagai variasinya. Berdasarkan tinjauan regulasi khususnya UU No. 9/2018, pengenaan biaya tersebut juga sangat diterapkan di Indonesia karena penilaian merger dan akuisisi merupakan wujud dari pelaksanaan amanat UU No. 5/1999 yang wajib dilaksanakan oleh KPPU. Agar peluang pengenaan biaya atas penilaian merger dan akuisisi dapat diimplementasikan maka KPPU perlu merumuskan jenis PNBP atas penilaian merger dan akuisisi serta tarif atas jenis PNBP tersebut yang kemudian dilanjutkan dengan pengusulan perubahan terhadap PP No. 68/2015.

Keywords

merger akuisisi penggabungan peleburan pengambilalihan persaingan usaha KPPU PNBP

Article Details

Author Biography

Rolly Purnomo, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI

Perencana Ahli Pertama di Direktorat Perdagangan, Investasi dan Kerjasama Ekonomi Internasional, Kementerian PPN/Bappenas

How to Cite
Purnomo, R. (2021). Peluang Pengenaan Biaya Penilaian Merger dan Akuisisi Sebagai Sumber Pendanaan Untuk Mendukung Transformasi Ekonomi. Bappenas Working Papers, 4(1), 47-63. https://doi.org/10.47266/bwp.v4i1.90

References

  1. ACCC. (2021). About Merger. Australian Competition and Consumer Commission. Tersedia dari https://www.accc.gov.au/business/mergers/about-mergers [Diakses 13 Februari 2021]
  2. Bundeskartellamt. (2021). Merger Control. The Bundeskartellamt. Tersedia dari https://www.bundeskartellamt.de/EN/Mergercontrol/mergercontrol_node.html [Diakses 14 Februari 2021]
  3. CBC. (2021). Reviewing Merger. Competition Bureau Canada. Tersedia dari https://www.competitionbureau.gc.ca/eic/site/cb-bc.nsf/eng/h_00114.html [Diakses 15 Februari 2021]
  4. CCCS. (2021). Notify a Merger. The Competition Commission of Singapore. Tersedia dari https://www.cccs.gov.sg/approach-cccs/notifying-a-merger [Diakses 15 Februari 2021]
  5. CCI. (2021). Frequently Asked Questions. Competition Commission of India. Tersedia dari https://www.cci.gov.in/node/2847# [Diakses 13 Februari 2021]
  6. FTC. (2021). Merger Review. Federal Trade Commission of the United States of America. Tersedia dari https://www.ftc.gov/enforcement/merger-review [Diakses 14 Februari 2021]
  7. Gov.UK. (2021). Mergers: Detailed information. The websites of all UK government departments and many other agencies and public bodies. Tersedia dari https://www.gov.uk/topic/competition/mergers [Diakses 14 Februari 2021]
  8. KPPU-RI. (2020). Catatan Kinerja KPPU di Tahun 2020. Tersedia dari https://kppu.go.id/blog/2020/12/catatan-kinerja-kppu-di-tahun-2020/ [Diakses 12 Februari 2021]
  9. KPPU-RI. (2019). Laporan Tahunan 2019: Capaian besar dimulai dari transformasi diri. Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia. Jakarta. Tersedia dari kppu.go.id/wp-content/uploads/2020/06/Laporan-Tahunan-KPPU-2019_ok.pdf [Diakses 12 Februari 2021]
  10. KPPU-RI. (2018). Laporan Tahunan 2018: Semangat baru mengawal persaingan sehat. Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia. Jakarta. Tersedia dari kppu.go.id/wp-content/uploads/2020/06/Laporan-Tahunan-2018.pdf [Diakses 12 Februari 2021]
  11. KPPU-RI. (2019). Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penilaian Terhadap Penggabungan Atau Peleburan Badan Usaha, Atau Pengambilalihan Saham Perusahaan Yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli Dan/Atau Persaingan Usaha Tidak Sehat. Berita Negara RI Tahun 2019, No. 1130. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jakarta.
  12. KPPU-RI. (2020). Pedoman Penilaian Terhadap Penggabungan, Peleburan, Atau Pengambilalihan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia. Jakarta. Tersedia dari https://kppu.go.id/wp-content/uploads/2020/10/Pedoman-Penilaian-Terhadap-Penggabungan-Peleburan-Atau-Pengambialihan-FINAL.pdf [Diakses 10 Februari 2021]
  13. Mergerfilers.com. (2021). Merger Filing Guide: Thailand. Mergerfilers.com Global Legal Guides. Tersedia dari https://www.mergerfilers.com/guide.aspx?expertjuris=Thailand#guidebook [Diakses 13 Februari 2021]
  14. PCC. (2021). Merger Review Guidelines. The Philippine Competition Commission. Tersedia dari https://www.phcc.gov.ph/merger-review-guidelines-2/ [Diakses 14 Februari 2021]
  15. Pemerintah Republik Indonesia. 1999. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Lembaran Negara RI Tahun 1999, No. 33. Sekretariat Negara. Jakarta.
  16. Pemerintah Republik Indonesia. 2010. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan Atau Peleburan Badan Usaha Dan Pengambilan Saham Perusahaan Yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Lembaran Negara RI Tahun 2010, Nomor 89. Sekretariat Negara. Jakarta.
  17. Pemerintah Republik Indonesia. 2018. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Lembaran Negara RI Tahun 2018, No. 147. Sekretariat Negara. Jakarta.
  18. Pemerintah Republik Indonesia. 2020. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Lembaran Negara RI Tahun 2020, No. 10. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jakarta.
  19. Pemerintah Republik Indonesia. 2020. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Lembaran Negara RI Tahun 2020, No. 245. Sekretariat Negara. Jakarta.
  20. Pemerintah Republik Indonesia. 2021. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Lembaran Negara RI Tahun 2021, Nomor 54. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jakarta.
  21. Ragazzo, CEJ., dan Albuquerque, CL. (2012). From Post to Pre-Merger Notification: The Ultimate Outreach Challenge. CPI Antitrust Chronicle August 2012 (2), BePress.
  22. Thomson Reuters. (2021). Merger control in The Netherlands: overview. Thomson Reuters Practical Law. Tersedia dari https://uk.practicallaw.thomsonreuters.com/9-384-6266?transitionType=Default&contextData=(sc.Default)&firstPage=true#:~:text=Filing%20fee&text=For%20a%20decision%20in%20the,decide%20to%20withdraw%20their%20notification [Diakses 13 Februari 2021]