Main Article Content

Abstract

Penetapan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru berdampak perlipatan kebutuhan energi. Diusulkan prinsip dasar pemenuhan kebutuhan energi serta konsumsi energi: (i) Menjadikan pembangunan IKN momentum mengembangkan sistem penyediaan energi Kalimantan secara luas, (ii) Mengandalkan pemenuhan kebutuhan energi dari sumber-sumber lokal, (iii) Mengutamakan sumber-sumber energi Kalimantan untuk Kalimantan terlebih dahulu, (iv) Mengutamakan penggunaan energi bersih dan terbarukan, (v) Mengembangkan/ memperkokoh interkoneksi infratruktur energi se-Kalimantan, serta (vi) Menggunakan energi secara efisien. Diusulkan proyek strategis energi: (i) Pembangunan jaringan transmisi gas bumi dari lokasi ketersediaan gas bumi (atau LNG) di Kalimantan Timur ke IKN, (ii) Penguatan jaringan transmisi interkoneksi kelistrikan seKalimantan, (iii) Pembangunan PLTA skala besar memanfaatkan potensi sungai-sungai besar di Kalimantan, (iv) Pembangunan installasi dan penggunaan energi bersih, dan (v) Pembangunan sistem transportasi hemat energi dan ramah lingkungan.

Keywords

ibukota baru IKN pemenuhan kebutuhan energi konsumsi energi gas bumi energi terbarukan ibu kota

Article Details

Author Biography

Hanan Nugroho, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas

Perencana Ahli Utama (Energi & Sumber Daya Mineral), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

How to Cite
Hanan Nugroho. (2020). Pemindahan Ibu Kota Baru Negara Kesatuan Republik Indonesia ke Kalimantan Timur: Strategi Pemenuhan Kebutuhan dan Konsumsi Energi. Bappenas Working Papers, 3(1), 33-41. https://doi.org/10.47266/bwp.v3i1.53