Main Article Content

Abstract

Bekerja jarak jauh atau bekerja tidak harus di kantor menjadi solusi ketika suatu pekerjaan tidak memungkinkan untuk dilakukan di tempat kerja. Bekerja jarak jauh juga dimaksudkan untuk memberikan keleluasaan bagi pegawai dalam menyelesaikan pekerjaannya dimana saja dan kapan saja, dengan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi modern. Bagi instansi/perusahaan produktifitas dan efisiensi operasional menjadi pendorong untuk menerapkan keleluasaan kerja (flexible work). Kerja leluasa mempunyai peluang menguntungkan bagi pegawai dan juga organisasi melalui dukungan perilaku kerja positif seperti komitmen, motivasi dan kepuasan kerja, dan berkinerja baik. Namun demikian, kerja jarak jauh atau kerja leluasa belum sepenuhnya dapat diterima. Kebutuhan pegawai untuk bersosialisasi, bertukar data menjadi kendala sehingga dapat mengurangi produktifitasnya. Work From Home (WFH) sebagai pelaksanaan bekerja jarak jauh dan tidak harus di kantor sebaiknya hanya pada waktu tertentu saja, tidak dilakukan dalam jangka waktu lama atau bahkan menjadi regular, yaitu ketika membutuhkan perubahan suasana, kondisi darurat atau adanya kebutuhan tertentu yang mengharuskan berada di rumah. Selain itu, dibutuhkan persyaratan minimum yang sebaiknya terpenuhi sebagai pendukung agar work from home menjadi berkualitas.

Keywords

Bekerja jarak jauh kerja leluasa flexible work bekerja dari rumah work from home (wfh)

Article Details

Author Biography

Oswar Mungkasa, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas

Fungsional Perencana Madya di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Republik Indoneisa

How to Cite
Oswar Mungkasa. (2020). Bekerja Jarak Jauh (Telecommuting): Konsep, Penerapan dan Pembelajaran. Bappenas Working Papers, 3(1), 1-32. https://doi.org/10.47266/bwp.v3i1.52