Main Article Content
Abstract
Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan kebijakan yang mengatur jenis, mutu, dan penerima layanan dasar. Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah memiliki mandat untuk membina pemerintah daerah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan wajib. Namun, evaluasi Renstra Kemendagri 2019–2024 menunjukkan bahwa indikator kinerja utama terkait peran Kemendagri dalam mendorong capaian SPM di provinsi dan kabupaten/kota belum mencapai target 100%, dan baru terealisasi 87,86%. Tulisan kebijakan ini bertujuan merumuskan rekomendasi yang dapat dilakukan Menteri Dalam Negeri untuk meningkatkan capaian kinerja SPM di daerah. Identifikasi permasalahan menunjukkan bahwa kapasitas sumber daya manusia daerah dalam memahami dan menerapkan SPM masih rendah. Analisis kebijakan dilakukan melalui pendekatan kelayakan, SWOT, dan Analytical Hierarchy Process (AHP) untuk menentukan alternatif yang paling tepat. Rekomendasi utama adalah penerbitan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menugaskan Ditjen Bina Pembangunan Daerah dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri untuk menyusun kurikulum, modul, serta menyiapkan tenaga pengajar pelatihan SPM. Kebijakan ini diharapkan memperkuat sinergi pembinaan Kemendagri dan meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam penerapan SPM.
Keywords
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This is an open-access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Copyright © Bappenas Working Papers
References
- Pemerintah Indonesia (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5587. Sekretariat Negara. Jakarta.
- Pemerintah Indonesia (2018.a). Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 2018 Nomor 6178. Sekretariat Negara. Jakarta.
- Pemerintah Indonesia (2018.b). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 158. Kementerian Dalam Negeri. Jakarta.
- Pemerintah Indonesia (2018.c). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Sub Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota. Kementerian Dalam Negeri. Jakarta.
- Pemerintah Indonesia (2018.c). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Sub Urusan Pemadam Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1619. Kementerian Dalam Negeri. Jakarta.
- Pemerintah Indonesia (2018.d). Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada SPM Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 868. Kementerian Sosial. Jakarta.
- Pemerintah Indonesia (2021). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1419. Kementerian Dalam Negeri. Jakarta.
- Pemerintah Indonesia (2022). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 677. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta.
- Pemerintah Indonesia (2023). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2023 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1006. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Jakarta.
- Pemerintah Indonesia (2024). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 204. Kementerian Kesehatan. Jakarta
- Aqil, A (2022). Polemik Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Daerah. Kumparan.com. diakses pada 8 April 2025. https://kumparan.com/aqil-neariah/polemik-penerapan-standar-pelayanan-minimal-di-daerah-1xjxksKBoHe.
- Basuki, A. (2016). Sistem Pendukung Keputusan. Jurnal Khatulistiwa Informatika
- Hadianti, S. and A. Mubarok (2017). Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan Mata Pelajaran Unggulan Pada LPI Al-Muhajirin Cibeurih. Jurnal Khatulistiwa Informatika 4(1): 488324.
- Humphrey, A. S. (2005). SWOT analysis. Long Range Planning 30(1): 46-52.
- Kemal dan Marina (2025). Strategi Optimalisasi Capaian Standar Pelayanan Minimal Dalam Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan, IPDN
- Latul, L. (2021). Inovasi Pembinaan dan Pengawasan dalam Pencapaian Urusan Wajib Pelayanan Dasar. Jurnal Studi Inovasi, 1(3), 9-22.
- Nadjib, I. A., et al. (2024). Teori administrasi publik: buku ajar, PT. Media Penerbit Indonesia.
- Pratiwi, H. (2016). Sistem Pendukung Keputusan. Yogyakarta: deepublish: 49-57.
- Yoon, D. (2021). Policy Feasibility Analysis Model. Preliminary Feasibility for Public Research and Development Projects, Emerald Publishing Limited: 49-57.