Main Article Content
Abstract
Transisi energi dilakukan, namun belum berhasil. Ketergantungan pada minyak bumi dikurangi dengan memperbesar pangsa batubara dan gas bumi, namun nyaris tanpa energi terbarukan. Pembangunan energi terbarukan berhadapan dengan tantangan koordinasi pusat-daerah, geografi, teknologi-biaya, regulasi-insentif, dan kapasitas institusi. Target peningkatan pangsa energi terbarukan sulit dicapai. Diusulkan untuk memperkokoh kapasitas institusi, membentuk BP Energi Terbarukan, dan mengembangkan peraturan perundangan energi terbarukan.
Keywords
kebijakan energi
transisi energi
migas
batubara
energi terbarukan
Article Details
This is an open-access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Copyright ©Kementerian PPN/Bappenas RI
How to Cite
Hanan Nugroho. (2019). Transisi Energi Indonesia: Janji Lama Belum Terpenuhi. Bappenas Working Papers, 2(2), 208-214. https://doi.org/10.47266/bwp.v2i2.40