Main Article Content
Abstract
Penerbitan obligasi dan/atau sukuk daerah merupakan salah satu alternatif pendanaan yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan. Keuntungan yang diperoleh dalam penerbitan ini adalah dana yang besar, meskipun syarat administrasi yang harus dipenuhi pun cukup banyak. Selain itu, untuk membangun reputasi pemerintah daerah di tingkat nasional maupun internasional melalui rating oleh lembaga keuangan yang dapat menguatkan posisi institusi regional di mata dunia. Sejauh ini belum ada satupun provinsi di Indonesia yang berhasil menerbitkan obligasi dan/atau sukuk daerah. Telaahan ini disusun untuk mengidentifikasi masalah yang dihadapi serta rekomendasi kebijakan yang diperlukan dalam mengatasi permasalahan penerbitan obligasi atau sukuk daerah. Metode yang digunakan adalah pengumpulan data sekunder yang diperoleh dari hasil rapat-rapat, Focus Group Discussion dan pelatihan terkait penerbitan obligasi dan/atau sukuk di daerah. Adapun rekomendasi kebijakannya adalah diperlukan kesiapan regulasi, personil, pembentukan kelembagaan dana, dan kesamaan pemahaman semua pihak yang dapat mendukung keberhasilan penerbitan obligasi daerah dan/atau sukuk di Jawa Barat.
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This is an open-access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Copyright ©Kementerian PPN/Bappenas RI
References
- UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah