Main Article Content

Abstract

Sebagai Negara Kepulauan terbesar dengan wilayah lautnya yang strategis bagi kepentingan perdagangan dan pelayaran dunia, konsep MDA menjadi signifikan untuk diterapkan pemerintah guna membentuk pemahaman efektif terhadap domain maritim Indonesia. Sehubungan itu, pada rentang periode 2014-2022 pemerintah telah menerbitkan 3 kebijakan yang memiliki keterkaitan dengan MDA, seperti membentuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia melalui penerbitan UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, membentuk Kesepakatan Bersama tentang Pertukaran Data dan Informasi Dalam Rangka Penegakan Hukum di Laut, dan menerbitkan PP No. 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia. Memperhatikan kuantitas kebijakan yang telah diterbitkan dan masih belum dapat terbentuknya MDA di Indonesia, maka perlu dianalisis mengenai pengaturan kerangka institusi didalam kebijakan tersebut. Hasil penelitian menemukan bahwa pada UU No. 32 Tahun 2014 hanya mengatur institusi mengenai Bakamla yang memiliki kewenangan sebagai pengintegrasi sistem informasi, Kesepakatan Bersama telah menginstitusional norma/nilai/peran/mekanisme yang rinci namun hanya terbatas pemberlakuannya bagi 8 instansi, sedangkan PP No. 13 Tahun 2022 merupakan peraturan yang telah menginstitusionalkan secara rinci mengenai norma/nilai/peran/mekanisme, berlaku luas dan mengikat.

Keywords

Maritime Domain Awareness (MDA) Integrasi Sistem Informasi Keamanan dan Keselamatan Laut

Article Details

How to Cite
Prabowo, A. R. (2022). Institusionalisasi Pembangunan Maritime Domain Awareness (MDA) Pada Kebijakan Pemerintah Tahun 2014-2022 . Bappenas Working Papers, 5(3), 407 - 428. https://doi.org/10.47266/bwp.v5i3.190

References

  1. Dari Jurnal
  2. Andriyani, Lia. 2016. Pengaruh Tekanan Eksternal, Komitmen Manajemen, Ketidakpastiaan Lingkungan, Gaya Kepemimpinan, dan Aksesibilitas Laporan Keuangan Terhadap Penerapan Transparansi Pelaporan Keuangan (Survei Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pelalawan) dalam Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ekonomi (JOM Fekon), Vol 3, No. 1 (Februari) 2016, diunduh pada laman: https://jom.unri.ac.id/index.php/JOMFEKON/article/view/10283, 5 Maret 2022. Riau, Fakultas Ekonomi Universitas Riau. pp 204-218.
  3. Agastia, I Gusti Bagus Dharma; Perwita, AA Banyu. 2017. Building Maritime Domain Awareness as an Essential Element of the Global Maritime Fulcrum: Challenges and Prospects for Indonesia’s Maritime Security. Jurnal Hubungan Internasional, Vol. 6 No. 1. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, pp. 113-123.
  4. Buerger, Christian. 2015. From Dusk to Dawn? Maritime Domain Awareness in Southeast Asia dalam Contemporary Southeast Asia, Vol. 37, No. 2, August 2015. Singapura, ISEAS-Yusof Ishak Institute.
  5. Buerger, Christian dan Jane Chan (Edt). 2019. Introduction Maritime Domain Awareness and the IFC dalam Paving the Way For Regional Maritime Domain Awareness Information Fusion Centre. Singapura, S. Rajaratnam School of International Studies. pp. 1-13.
  6. Dacin, M. Tina; Jerry Goodstein, & W. Richard Scott. 2002. Institutional Theory and Institutional Change: Introduction to the Special Research Forum dalam Academy of Management Journal, Vol. 45, No. 1, diunduh pada laman: https://journals.aom.org/doi/full/10.5465/amj.2002.6283388, 5 Maret 2022. New York, Academy of Management. pp. 45-57.
  7. Dotulung, Andre Mantiri. Fungsi Radar Surveillance IMSS dalam Mendukung Pengamanan Pelayaran di Selat Sunda (ALKI I). Jurnal Maritim Indonesia, Vol 8, No. 1 (2020). Jakarta, Pusat Pengkajian Maritim – Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut, pp. 7-13.
  8. Fauzi, Achmad Nur dan Dewi Rostyaningsih. 2018. Analisis Peran Aktor Dalam Formulasi Kebijakan Semarang Smart City dalam Journal of Public Policy and Management Review, Volume 7, Nomor 4, Tahun 2018. Semarang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro. pp. 356-374.
  9. Lantaeda, Syaron Brigette, Florance Daicy J. Lengkong, Joorie M Ruru. 2017. Peran Badan Perencana Pembangunan Daerah Dalam Penyusunan RPJMD Kota Tomohon dalam Jurnal Administrasi Publik, Vol 4, No. 48 (2017), diunduh pada laman: https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/JAP/article/view/17575/17105, tanggal 7 Maret 2022. Manado, Universitas Sam Ratulangi. pp. 1-9.
  10. Nimmich, Joseph L. dan Dana A. Goward. 2007. Maritime Domain Awareness: The Key to Maritime Security dalam International Law Studies Volume 83 Global Legal Challanges: Command of the Commons, Strategic Communications and Natural Disasters, diakses pada laman: https://digital-commons.usnwc.edu/ils/vol83/iss1/22/, tanggal 2 Maret 2022. Newport, Rhode Island, Naval War College.
  11. Rusfandi, Dony Nova. 2017. Pertukaran informasi Berbasis Early Warning System Dalam Penanganan Illegal Fishing dalam Jurnal Keamanan Maritim Vol 3, No. 3, 2017. Jawa Barat, Universitas Pertahanan. pp. 1-28.
  12. Dari Buku
  13. Buzan, Barry. 1991. People, States & Fear An Agenda for International Security Studies in the Post-Cold War Era, Second Edition. Harvester Wheatsheaf.
  14. Department of Homeland Security. 2005. National Plan to Achieve Maritime Domain Awareness for The National Strategy for Maritime Security, October 2005. Department of Homeland Security.
  15. Febrica, Senia. 2017. Maritime Security and Indonesia Cooperation, Interests, and Strategies. Routledge Contemporary Southeast Asia Series. London dan New York, Routledge.
  16. International Maritime Organization (IMO) dan International Civil Aviation Organization (ICAO). 2016. International Aeronautical and Maritime Search and Rescue Manual / IAMSAR MANUAL Volume III MOBILE FACILITIES, 2016 Edition. ICAO Publication, Montreal.
  17. Marsh, David dan Gerry Stoker. 2011. Teori dan Metode Dalam Ilmu Politik, Cetakan II Februari 2011. Bandung, Nusa Media.
  18. Miles, Matthew B. dan A. Michael Huberman. 1994. An Expanded Sourcebook Qualitative Data Analysis Second Edition. Sage Publication.
  19. Moleong, Lexy J. 2014. Metodologi Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi. Remaja Rosdakarya.
  20. North, Douglass C. 1990. Institutions, Institutional Change and Economic Performance. Cambridge University Press.
  21. Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung, Alfabeta.
  22. Suhardono, Edy. 2018. TEORI PERAN Konsep, Derivasi dan Implikasinya. Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama.
  23. Susanto. Munaf, Dicky R. 2015. Komando dan Pengendalian Keamanan dan Keselamatan Laut Berbasis Sistem Peringatan Dini. Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama.
  24. Tang, Shiping. 2011. A General Theory of Institutional Change. Taylor & Francis e-Library.
  25. Dari Lainnya
  26. - Dari Prosiding:
  27. Vance, CAPT George; Vincente, LCDR Paulo. 2006. Maritime Domain Awareness A Structure to Enhance Maritime Decision Making. The Coast Guard Journal of Safety and Security at Sea, Proceedings of The Marine Safety & Security Council, Fall 2006. United States Coast Guard.
  28. - Dari Publikasi Instansi Pemerintah dan Organisasi Internasional:
  29. Ristekdikti. 2017. “LAPAN Kembangkan Sistem Pemantauan untuk Inovasi Pembangunan Maritim Nasional” dalam Majalah Ristekdikti, Vol 7, II, 2017. Diunduh pada laman https://www.brin.go.id/wp-content/uploads/2017/08/Update-LAYOUT-MAJALAH-RISTEKDIKTI-EDISI-II-2017.pdf, tanggal 19 Januari 2022.pp. 32-33.
  30. European Commission. 2019. “CISE (Common Information Sharing Environment): A New Era for Maritime Surveillance”, diakses pada laman https://ec.europa.eu/oceans-and-fisheries/news/cise-common-information-sharing-environment-new-era-maritime-surveillance-2019-06-27_en, tanggal 20 Januari 2022.
  31. - Dari Publikasi Instansi Non Pemerintah
  32. Chalk, Peter. 2019. “Special Report Augmenting Maritime Domain Awareness in Southeast Asia Boosting National Capabilities in the Philippines, Thailand, and Indonesia”, diunduh pada laman https://ad-aspi.s3.ap-southeast-2.amazonaws.com/2019-12/SR%20150%20Maritime%20domain%20awareness_1.pdf?VersionId=oSJh.esxFRumNPbVt1hYfriTfiQD36K5, tanggal 23 Januari 2022. Austalia, The Australian Strategic Policy Institute.
  33. - Dari Disertasi
  34. Asiamah, Michael Agyare. 2018. Disertasi berjudul “Investigating the Issue of Maritime Domain Awareness: The Case of Ghana”, diunduh pada laman: https://commons.wmu.se/cgi/viewcontent.cgi?article=1609&context=all_dissertations, 4 Maret 2022. Swedia, World Maritime University.
  35. - Dari Peraturan Perundang-Undangan:
  36. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
  37. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.
  38. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan.
  39. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.
  40. Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008 tentang Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.
  41. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Kapal Pengawas Perikanan.
  42. Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Maritim.
  43. Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-125/BC/2018 tentang Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Direktorat Jenderal Bea Cukai.
  44. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: PER-04/BC/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan dan Pengoperasian Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
  45. Kesepakatan Bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Badan Keamanan Laut, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional tentang Pertukaran Data dan Informasi Dalam Rangka Penegakan Hukum di Laut. 13 Desember 2019
  46. - Dari Laman Resmi Instansi Pemerintah:
  47. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan/Basarnas. Tanpa tahun. “Siaga Pencarian dan Pertolongan”, diakses pada laman https://basarnas.go.id/siaga-sar, tanggal 10 Januari 2022.
  48. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan/Basarnas. 2019. “Basarnas: Maksimalkan Deteksi Dini, Tekan Korban Jiwa”, diakses pada laman https://basarnas.go.id/artikel/basarnas-maksimalkan-deteksi-dini-tekan-korban-jiwa, tanggal 10 Januari 2022.
  49. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. 2021. “Peningkatan Pengawasan Lalu Lintas Pelayaran, Kemenhub Luncurkan Sistem Integrasi Kenavigasian I-Motion”, diakses pada laman https://hubla.dephub.go.id/disnavdumai/page/news/read/10701/peningkatan-pengawasan-lalu-lintas-pelayaran-kemenhub-luncurkan-sistem-integrasi-kenavigasian-i-motion, tanggal 9 Januari 2022
  50. Kementerian Komunikasi dan Informatika. 2014. Berita Pemerintahan berjudul “Presiden Jokowi Resmi Bentuk Badan Keamanan Laut”, diakses pada laman: https://kominfo.go.id/index.php/content/detail/4327/Presiden+Jokowi+Resmi+Bentuk+Badan+Keamanan+Laut/0/berita, tanggal 12 Maret 2022.
  51. Kementerian Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. 2018. Siaran Pers “Menko Maritim Luncurkan Data Rujukan Wilayah Kelautan Indonesia”, diakses pada laman https://maritim.go.id/menko-maritim-luncurkan-data-rujukan-wilayah-kelautan-indonesia/, tanggal 24 Desember 2021.
  52. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. 2021. Siaran Pers No.SP-718/HUM/ROKOM/SET.MARVES/XI/2021 “Coordinating Ministry for Maritime & Investment Affairs: Indonesia Ready to Decarbonize Shipping and Converse to “Green Port”, diakses pada laman https://maritim.go.id/71921-2/, tanggal 25 Desember 2021.
  53. Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. 2021. “Wujudkan Indonesia jadi Poros Maritim Dunia, Perlu Peran Semua Pihak”, diakses pada laman https://www.setneg.go.id/baca/index/wujudkan_indonesia_jadi_poros_maritim_dunia_perlu_peran_semua_pihak, tanggal 5 Januari 2022.
  54. Pusat Teknologi Elektronika Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. 2019. “Marine Command Center – Pusat Kendali Transportasi Laut Hubla”, diakses pada laman https://pte.bppt.go.id/berita/178-marine-command-center-pusat-kendali-transportasi-laut-hubla, tanggal 9 Januari 2022.
  55. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. 2019. “Riset dan Konservasi Jadi Kunci Pemanfaatan Potensi Laut Indonesia”, diakses pada laman http://lipi.go.id/berita/single/Riset-dan-Konservasi-Jadi-Kunci-Pemanfaatan-Potensi-Laut-Indonesia/21606, tanggal 5 Januari 2022.
  56. - Dari Laman Instansi Non Pemerintah:
  57. Suaramerdeka.com. 2020. “Bakamla RI Gelar Pelatihan AIS, Perkuat Pengamanan Laut Indonesia”, diakses pada laman https://www.suaramerdeka.com/nasional/pr-04143340/bakamla-ri-gelar-pelatihan-ais-perkuat-pengamanan-laut-indonesia?page=all, tanggal 12 Januari 2022.