Main Article Content

Abstract

Pandemi Covid-19 yang melanda di penjuru dunia telah menimbulkan pengaruh pada pelaksanaan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pada situasi ini, pemerintah dituntut untuk melaksanakan mitigasi bencana secara cepat sembari melaksanakan kebijakan pembangunan yang telah disusun sebelumnya, tidak terkecuali dalam kebijakan dan program administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Perencanaan program dan kebijakan ini menjadi hal yang penting karena menjadi salah satu pendukung percepatan penanganan pandemi Covid-19. Ketercapaian target pembangunan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di tingkat nasional dipengaruhi oleh upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan di tengah berbagai keterbatasan pandemi. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan kepada 18 Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) di tingkat provinsi/kabupaten/kota di Indonesia dan data sekunder yang relevan, semua daerah menghadapi kendala pembangunan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Kendala utama yang dihadapi adalah terkait adanya pembatasan aktivitas dan adanya kebijakan refocusing dan re-alokasi anggaran yang menyebabkan dilakukan penyesuaian pelaksanaan pembangunan. Meskipun terdapat berbagai kendala dan keterbatasan yang dihadapi, sebagian daerah tetap mampu mencapai target-target pembangunan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan menerapkan berbagai inovasi selama pandemi Covid-19.

Keywords

Pandemi Covid-19 Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Daerah

Article Details

How to Cite
Fitriyani, C., Brillianti, F., & Aini, N. (2022). Peran Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pembangunan Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Masa Pandemi Covid-19. Bappenas Working Papers, 5(2), 211 - 225. https://doi.org/10.47266/bwp.v5i2.118

References

  1. -