Main Article Content

Abstract

Pariwisata adalah bagian integral dari kehidupan manusia yang mengaitkan aspek sosial dan ekonomi. Sektor pariwisata masih menduduki peran strategis di Indonesia dalam menunjang tercapainya pembangunan nasional yang mempengaruhi pendapatan penduduk dan devisa negara. Sejak tahun 2008, negara terus mendorong sektor pariwisata, termasuk upaya pengembangan 10 Destinasi Wisata Baru selain Bali. Pendanaan pariwisata melibatkan anggaran APBN dan APBD, termasuk juga dana transfer khusus untuk daerah-daerah prioritas. Peraturan Presiden No. 72/2018 tentang RKP 2019 menetapkan tujuan pelaksanaan DAK Fisik Penugasan Bidang Pariwisata untuk membangun sarana dan prasarana Aksesibilitas, Amenitas, dan Atraksi (3A) secara terintegrasi di dalam kawasan pariwisata yang menjadi Prioritas Nasional. Mengingat pentingnya DAK Fisik ini bagi pemerintah daerah, maka evaluasi terhadap implementasinya dilapangan menjadi hal yang menarik dikupas. Penelitian ini bertujuan untuk menilai sejauh mana DAK Fisik mempengaruhi pembangunan bidang pariwisata di daerah dan menganalisis permasalahan yang terjadi dari sudut pandang pemerintah daerah, media dan pemerintah pusat. Metode yang digunakan adalah analisis big data, studi literatur dan kuisioner yang melibatkan pelaku pembangunan di daerah. Hasil penelitian menunjukkan ada keselarasan antara prioritas nasional terkait pariwisata dan kebutuhan daerah. Sentimen publik yang cenderung netral untuk bidang ini sehingga penguatan sektor pariwisata layak terus didorong dengan dana transfer khusus untuk mempercepat target-target pembangunan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Keywords

Pariwisata DAK Pemerintah Daerah Prioritas Nasional

Article Details

How to Cite
Pambudi, A. S., & Desak Made Annisa Cahya Putri. (2022). Evaluasi Dukungan DAK Fisik Bidang Pariwisata bagi Pembangunan Daerah: Studi Kasus Nasional dan Provinsi Jawa Timur. Bappenas Working Papers, 5(1), 31 - 47. https://doi.org/10.47266/bwp.v5i1.106

References

  1. GoI. (2018a). Peraturan Presiden (Perpres) No. 141 Tahun 2018 tentang Petunjuk DAK Fisik. Jakarta: Pemerintah Indonesia
  2. GoI. (2018b). Peraturan Presiden (Perpres) No. 72 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019. Jakarta: Pemerintah Indonesia
  3. GoI. (2018c). Peraturan Gubernur No. 35 tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur tahun 2019. Jakarta: Pemerintah Indonesia
  4. GoI. (2014). Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta: Pemerintah Indonesia
  5. Haryanto, J.T. (2019). Kesesuaian Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pariwisata dan Permasalahan Pariwisata di Indonesia. Matra Pembaruan 3 (1) (2019): 25-36. DOI:10.21787/mp.3.1.2019.25-36
  6. Ibrahim, F.N.A., & Abdul, I. (2019). Effect of Special Allocation Funds (DAK), Capital Expenditures, and Investment on Economic Growth in the Sulawesi Region. Jambura Equilibrium Journal Vol 1. No 1. January 2019. DOI: https://doi.org/10.37479/jej.v1i1.2000
  7. Kanaiya, I.P.C., & Mustanda, I. 2020. Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus Berpengaruh terhadap Belanja Modal Pemerintah. E-Jurnal Manajemen, Vol. 9, No. 3, 2020 : 1109-1128. DOI: https://doi.org/10.24843/EJMUNUD.2020.v09.i03.p15
  8. Kim, J., Lee, C.-K., & Mjelde, J. W. (2016). Impact of Economic Policy on International Tourism Demand: The Case of Abenomics. Current Issues in Tourism, 1–18. doi:10.1080/13683500.2016.1198307
  9. Nudin, J. (2018). Strategi Pemasaran Pariwisata Indonesia Sebagai Antisipasi Dari Perubahan Ekonomi Global. Jurnal Mandiri, 1(2), 311–328. https://doi.org/10.33753/mandiri.v1i2.24
  10. Pambudi, A. S. (2021). Optimalisasi Pemanfaatan Big Data dalam Evaluasi On Going DAK Fisik Bidang Kesehatan saat Pandemi COVID-19. Bappenas Working Papers, 4(2), 201-217. https://doi.org/10.47266/bwp.v4i2.96
  11. Pambudi, A. S., Deni, Hidayati, S., Putri, D. A. C., & Wibowo, A. D. C. (2021). Special Allocation Fund (DAK) For Education Sector : A Development Evaluation Perspective Of Fiscal Year 2019. Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan, 29(1), 41-58. https://doi.org/10.14203/JEP.29.1.2021.41-58
  12. Pambudi, A.S., Masteriarsa, M.F., Wibowo, A.D.C., Amaliyah, I & Ardana, A.K. (2020). Strategi Pemulihan Ekonomi Sektor Pariwisata Pasca Covid-19. Majalah Media Perencana, 1(1), 1-21. ISSN: 2548-8732. https://lnkd.in/evTtKXC
  13. Pambudi, Andi Setyo. (2020). Evaluasi Kesesuaian RKP dan RKPD 34 Provinsi terkait DAK Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2019. Bappenas Working Papers, 3(1), 88-100. https://doi.org/10.47266/bwp.v3i1.58
  14. Sambodo, L.A.A.T. (2020). Pariwisata dan Adaptasi Tatanan Baru (Paparan Bappenas). Disampaikan dalam Webinar Genpinas. 19 Juni 2020.
  15. Shadrina, Nabila. (2020). Analisis Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan di Pulau Bangka Tahun 2017-2018. Pareto: Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik. Vol 2 No. 2 (2019). DOI: https://doi.org/10.32663/pareto.v2i2.1022
  16. Yanna, A.A., Pambudi, A.S., Setyaningrum, Z. & Rahmatika, L. (2018). Knowledge Sharing Pembangunan Daerah: Praktik-praktik Cerdas. ISBN : 978-623-90225-3-2. Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas