Bappenas Working Papers (BWP) merupakan publikasi ilmiah yang berperan sebagai sarana pengembangan pemikiran dengan melibatkan akademisi, praktisi, dan birokrat yang menekuni perencanaan dan kebijakan pembangunan dalam rangka mendukung fungsi Bappenas sebagai think tank pemerintah. Etika publikasi yang diterapkan pada Bappenas Working Papers (BWP) disusun dengan mengadaptasi dari  COPE’s Best Practice Guidelines for Journal Editors.  Pernyataan Etika Publikasi ini merupakan pernyataan kode etik bagi semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi, yaitu pengelola (publishers), penyunting (editors), peninjau (reviewers), dan penulis (author). Untuk menegakkan standar etika ini, pengelola tidak memiliki hak untuk mengganggu integritas konten,  satu-satunya dukungan adalah untuk mempublikasikan secara tepat waktu.

Berikut adalah standar etika untuk penyunting, peninjau, dan penulis.

Penyunting/Editors

  1. Editor bertanggung jawab atas setiap artikel yang diterbitkan dalam Bappenas Working Papers.
  2. Editor membantu penulis untuk mengikuti pedoman bagi penulis.
  3. Para editor dapat berkomunikasi dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan akhir.
  4. Editor menilai publikasi naskah secara objektif, terlepas dari latar belakang ras, agama, jenis kelamin, senioritas, etnis, kepercayaan politik, afiliasi kelembagaan atau penulis kebangsaan. Editor harus melepaskan tugasnya jika ada potensi konflik kepentingan.
  5. Editor harus memastikan bahwa dokumen yang dikirim ke pengulas tidak mengandung informasi tentang penulis dan sebaliknya.
  6. Keputusan editor harus diberitahukan kepada penulis bersama dengan komentar pengulas, kecuali yang berisi pernyataan ofensif atau fitnah.
  7. Editor harus menghormati permintaan penulis bahwa tulisannya tidak dapat ditinjau oleh orang lain dengan alasan apa pun.
  8. Editor dan semua staf harus memastikan kerahasiaan naskah yang dikirimkan.
  9. Jika ada kecurigaan kesalahan atau perselisihan secara tertulis, Editor menyelesaikannya dengan menggunakan aturan COPE sebagai panduan.

Peninjau/Reviewers

  1. Peninjau mengomentari kemungkinan kesalahan dalam penelitian dan publikasi etis.
  2. Peninjau harus melakukan pekerjaan tepat waktu dan memberi tahu Editor jika mereka tidak dapat menyelesaikan pekerjaan.
  3. Peninjau harus menjaga kerahasiaan naskah.
  4. Peninjau tidak boleh menerima dan meninjau ulang naskah jika ada potensi konflik kepentingan antara mereka dan penulis.

Penulis/Authors

  1. Penulis memastikan bahwa materi yang akan diterbitkan belum dipublikasikan dan dikirim ke tempat lain.
  2. Penulis harus memastikan keaslian penelitian mereka dan mereka telah mengutip pendapat orang lain dengan benar sesuai dengan format referensi.
  3. Penulis tidak terlibat dalam plagiarisme.
  4. Penulis harus mengikuti kriteria yang ditentukan dalam pedoman penulisan di Bappenas Working Papers.
  5. Penulis tidak disarankan untuk mempublikasikan informasi pribadi apa pun.
  6. Penulis harus menyerahkan data dan detailnya kepada editor, jika diduga ada pemalsuan atau rekayasa data.
  7. Para penulis harus menjelaskan segala sesuatu yang dapat menimbulkan konflik kepentingan seperti pekerjaan, biaya penelitian, biaya konsultasi, dan kekayaan intelektual tentang pedoman penulisan pada Bappenas Working Papers.